UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengumumkan tahapan daftar ulang/registrasi bagi calon mahasiswa baru Jalur Portofolio Gelombang 3 dan Jalur Kemitraan Gelombang 2 Tahun 2026. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diimbau untuk memperhatikan dan mengikuti seluruh ketentuan berikut dengan saksama.
A. Pengumuman Kelulusan
Daftar peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat pada laman spmb.uinsatu.ac.id/admisi mulai 5 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.
B. Tahapan Daftar Ulang/Registrasi
| Tahapan | Jadwal | Tautan |
| Pengisian data registrasi/daftar ulang | 5 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB – 7 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB | spmb.uinsatu.ac.id/reg1 |
| Perbaikan data registrasi/daftar ulang (jika ditolak) | 5 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB – 8 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB | spmb.uinsatu.ac.id/reg1 (cek berkala) |
| Pengecekan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) | Mulai 10 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB | spmb.uinsatu.ac.id/reg1 |
| Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) | 10 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB – 12 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB | satupay.uinsatu.ac.id |
| Download e-KTM | Mulai 10 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB | spmb.uinsatu.ac.id/reg1 |
Peserta yang telah membayar UKT wajib segera mengunduh e-KTM agar Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dapat diterbitkan. Proses daftar ulang/registrasi dinyatakan selesai apabila peserta telah mendapatkan NIM dan e-KTM.
C. Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Scan Akta Kelahiran (PDF, 200 Kb–500 Kb).
- Pasfoto formal/close up atau setengah badan, mengenakan jas resmi dengan latar belakang merah (JPG/JPEG/PNG, 200 Kb–500 Kb).
- Scan Kartu Tanda Penduduk (dapat diganti Kartu Keluarga jika belum memiliki KTP), format PDF, 200 Kb–500 Kb.
- Scan Kartu Keluarga (PDF, 200 Kb–500 Kb).
- Scan Ijazah MA/SMA/SMK/Sederajat, atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit (PDF, 200 Kb–500 Kb).
- Scan sertifikat prestasi tahfizh, prestasi akademik, non akademik, dan sejenisnya.
Seluruh berkas wajib sesuai format dan ukuran yang ditentukan pada aplikasi serta terbaca dengan jelas. Berkas yang tidak sesuai ketentuan berisiko ditolak sehingga peserta gagal menjadi mahasiswa.
D. Ketentuan Penting Lainnya
- Peserta yang tidak menyelesaikan tahapan daftar ulang/registrasi sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri.
- Status registrasi wajib dicek secara berkala melalui spmb.uinsatu.ac.id.
- Peserta yang diterima pada prinsipnya akan dikenakan besaran UKT Kelompok VII (tertinggi) pada masing-masing program studi. Informasi umum besaran UKT tiap program studi dapat dilihat di admisi.uinsatu.ac.id.
- UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Keputusan panitia terkait daftar ulang dan besaran UKT bersifat mutlak; tidak ada banding UKT dalam bentuk apa pun.
- Mahasiswa yang telah dinyatakan diterima (memiliki NIM dan e-KTM) wajib mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), direncanakan berlangsung 24–31 Agustus 2026 (informasi lanjutan akan disampaikan melalui website/media sosial resmi).
- Awal perkuliahan Program Sarjana (S1) dimulai awal September 2026.
E. Kontak Bantuan (Helpdesk)
- Proses daftar ulang – Helpdesk Admisi UIN SATU: wa.me/6282231820660
- Pembayaran SATU Pay: wa.me/6282141792112 | Instagram: @uin.satupay
- Media sosial resmi UIN SATU (Instagram, Facebook, X/Twitter)
- Website resmi: admisi.uinsatu.ac.id
F. Pengumuman Lengkap
