Menu Close

Pengumuman Daftar Ulang/Registrasi Camaba Jalur Portofolio Gelombang 2 Tahun 2026

Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) jalur Portofolio Gelombang 2 Tahun 2026, dengan informasi sebagai berikut:

1. Daftar peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat pada laman spmb.uinsatu.ac.id/admisi mulai 17 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

    2. Tahapan Daftar Ulang/Registrasi

    TahapanJadwalLink
    Pengisian data registrasi/daftar ulang17 – 21 Juli 2026 (23.59 WIB)spmb.uinsatu.ac.id/reg1
    Perbaikan data registrasi (jika ditolak)18 – 22 Juli 2026 (16.00 WIB)spmb.uinsatu.ac.id/reg1 (cek berkala)
    Pengecekan besaran UKTMulai 28 Juli 2026, 09.00 WIBspmb.uinsatu.ac.id/reg1
    Pembayaran UKT28 – 30 Juli 2026 (21.00 WIB)satupay.uinsatu.ac.id
    Download e-KTMMulai 28 Juli 2026, 09.00 WIBspmb.uinsatu.ac.id/reg1

    Peserta yang telah melakukan pembayaran UKT wajib segera mengunduh e-KTM agar Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dapat diterbitkan. Proses daftar ulang dinyatakan selesai setelah peserta memperoleh NIM dan berhasil mengunduh e-KTM.

    2. Berkas yang Harus Dipersiapkan

    a. Scan Akta Kelahiran (PDF, 200–500 Kb)
    b. Pasfoto formal/close up atau setengah badan, mengenakan jas resmi dengan latar merah (JPG/JPEG/PNG, 200–500 Kb)
    c. Scan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bila belum memiliki KTP (PDF, 200–500 Kb)
    d. Scan Kartu Keluarga (PDF, 200–500 Kb)
    e. Scan Ijazah MA/SMA/SMK/sederajat, atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit (PDF, 200–500 Kb)
    f. Scan sertifikat prestasi tahfizh, prestasi akademik, dan/atau non-akademik (sesuai kepemilikan)

    Seluruh berkas wajib diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan pada sistem, serta harus jelas dan terbaca. Berkas yang tidak sesuai ketentuan akan ditolak dan dapat menggugurkan status kelulusan sebagai mahasiswa.

    3. Ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

    a. Peserta jalur Portofolio Gelombang 2 pada prinsipnya dikenakan UKT Kelompok VII (tertinggi) pada masing-masing program studi. Informasi umum besaran UKT tiap program studi tersedia di admisi.uinsatu.ac.id.
    b. Peserta yang keberatan dengan besaran UKT dapat mengajukan keringanan saat mengisi data registrasi, dengan melampirkan salah satu atau kombinasi berkas berikut sesuai kondisi:

    1) Foto rumah asli yang menampilkan orang tua dan siswa, dilengkapi titik koordinat, beserta surat keterangan asli dari desa/kelurahan
    2) Surat keterangan/akta kematian orang tua kandung (bagi yatim/piatu)
    3) Sertifikat/surat keterangan tahfizh Al-Qur’an minimal 10 juz (bagi tahfizh)
    4) Sertifikat prestasi akademik minimal juara 1, 2, atau 3 tingkat Kabupaten selama menjadi siswa MA/SMA/sederajat — bidang karya tulis ilmiah/Al-Qur’an, Bisnis Plan, MFQ, MHQ, MTQ, MSQ, kaligrafi, puitisasi Al-Qur’an, debat bahasa Arab/Inggris/konstitusi, qiroatul kutub, atau sains
    5) Sertifikat prestasi non-akademik minimal juara 1, 2, atau 3 tingkat Kabupaten — bidang bola voli, tenis meja, bulu tangkis, futsal, catur, panjat dinding, pencak silat, karate, taekwondo, atau sepak takraw

    c. Untuk kategori prestasi (akademik/non-akademik), dokumen pendukung wajib digabung menjadi satu file PDF yang memuat: sertifikat/piagam, foto kegiatan/lomba, foto penyerahan piala/penghargaan, foto piala/trofi, surat keterangan sekolah/madrasah, dan informasi lengkap pelaksanaan lomba.
    d. Seluruh berkas keringanan diunggah bersamaan dengan dokumen registrasi lain melalui spmb.uinsatu.ac.id. Berkas yang tidak sesuai ketentuan tidak akan diverifikasi, dan tidak semua permohonan pengurangan UKT dijamin disetujui.
    e. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun, dan keputusan besaran UKT bersifat mutlak tanpa mekanisme banding.

    4. Ketentuan Penting Lainnya

    • Peserta yang tidak menyelesaikan tahapan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri.
    • Status data registrasi dapat dicek secara berkala melalui spmb.uinsatu.ac.id.
    • Peserta yang telah dinyatakan diterima (dibuktikan dengan NIM dan e-KTM) wajib mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang direncanakan berlangsung pada 24–31 Agustus 2026 (informasi lanjutan akan disampaikan melalui media sosial dan website resmi).
    • Perkuliahan Program Sarjana (S1) akan dimulai pada awal September 2026.

    5. Kontak Layanan (Helpdesk)

    Selamat kepada seluruh calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus. Segera lengkapi tahapan daftar ulang sesuai jadwal agar proses penerimaan sebagai mahasiswa UIN SATU dapat berjalan lancar.

    Pengumuman Lengkap: